Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mahakam Ulu
Tugas Pokok
membantu pelaksanaan jabatan Bupati dalam melaksanakan kebijakan dan standarisasi pelayanan teknis dan operasional di bidang kesatuan bangsa Politik dan melaksanakan kebijakan lain yang telah dan akan ditetapkan oleh Bupati.
Fungsi
a. Perumusan kebijakan dan pembinaan umum; b. Penyelenggaraan pelayanan umum; c. Penyelenggaraan pengawasan dan pengamanan teknis atas pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati menurut peraturan perundang-undangan berlaku.
Kesbangpol KOTA
Kesbangpol KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 20 |
| Kemarin | : | 15 |
| Bulan Ini | : | 40 |
| Tahun Ini | : | 60 |
| Total | : | 115 |
About Developer - AK Kreatif