Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mahakam Ulu


Profil \

Tugas Pokok

membantu pelaksanaan jabatan Bupati dalam melaksanakan kebijakan dan standarisasi pelayanan teknis dan operasional di bidang kesatuan bangsa Politik dan melaksanakan kebijakan lain yang telah dan akan ditetapkan oleh Bupati.

Fungsi

a. Perumusan kebijakan dan pembinaan umum; b. Penyelenggaraan pelayanan umum; c. Penyelenggaraan pengawasan dan pengamanan teknis atas pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati menurut peraturan perundang-undangan berlaku.

KESBANGPOL KABUPATEN
MAHAKAM ULU

-

belum tersedia

belum tersedia

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 20
Kemarin : 15
Bulan Ini : 40
Tahun Ini : 60
Total : 115

About Developer - AK Kreatif